Pendidikan

Kurikulum

Kurikulum Program Studi Ekonomi Syariah dirancang untuk memastikan keterpaduan antara visi, misi, tujuan, strategi, dan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL). Pengelolaan kurikulum mencakup perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, perbaikan, dan pengembangan yang dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Seluruh proses mengacu pada regulasi nasional serta standar institusional Universitas Islam Internasional Darullughah Wadda’wah (UII Dalwa), sehingga kurikulum tetap relevan dengan kebutuhan internal, eksternal, dan perkembangan ilmu pengetahuan.

Perencanaan Kurikulum
Perencanaan kurikulum mengacu pada Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Permendikbud No. 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, serta Peraturan Presiden No. 8 Tahun 2012 tentang KKNI. Kurikulum disusun berdasarkan profil lulusan dan diturunkan ke dalam CPL, CPMK, serta peta kurikulum yang memastikan kontribusi setiap mata kuliah. Struktur kurikulum juga memberi ruang bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah di luar program studi guna memperluas wawasan akademik.

Pelaksanaan Kurikulum
Pelaksanaan pembelajaran menggunakan pendekatan student-centered learning melalui diskusi, studi kasus, penelitian mini, presentasi ilmiah, magang, dan KKN. Setiap dosen wajib menyusun dan memperbarui Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berdasarkan CPL dan referensi terkini. Kegiatan akademik diperkuat melalui seminar, workshop, dan kolaborasi dengan lembaga eksternal, terutama lembaga keuangan syariah. Dengan pendekatan ini, pembelajaran tidak hanya membangun kompetensi profesional tetapi juga menanamkan etika bisnis Islami sebagai ciri khas keilmuan program studi.

Mutu Materi dan Metode Pembelajaran
Materi pembelajaran diperbaharui setiap semester untuk memastikan keselarasan dengan perkembangan riset dan industri ekonomi syariah. Pembelajaran mengintegrasikan blended learning, problem-based learning, dan studi kasus global dengan referensi dalam bahasa Indonesia, Inggris, dan Arab. Penguatan kompetensi kewirausahaan, kepemimpinan, dan etika bisnis dilakukan melalui proporsi mata kuliah berbasis keilmuan ekonomi syariah (61,61%), mata kuliah umum (15,97%), dan karakter serta etika bisnis Islami (22,42%).

Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum
Evaluasi kurikulum dilakukan secara berkala melalui survei pengguna lulusan, tracer study, rapat akademik, dan forum kurikulum. Hasil evaluasi ditindaklanjuti melalui workshop dan peningkatan mutu mata kuliah. Kurikulum disesuaikan dengan KKNI, OBE, dan kebutuhan industri ekonomi syariah terkini, termasuk pengembangan topik seperti digitalisasi keuangan syariah, investasi syariah global, dan manajemen keuangan syariah modern.

Dengan pengelolaan kurikulum yang adaptif, Program Studi Ekonomi Syariah UII Dalwa memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan relevan, mutakhir, dan berdaya saing, serta mampu mencetak lulusan yang kompeten, berkepribadian Islami, dan siap menghadapi tantangan masa depan.


Jaminan Pembelajaran
Program Studi Ekonomi Syariah menerapkan sistem jaminan pembelajaran yang sistematis, terstruktur, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa mahasiswa memperoleh dan mengembangkan kompetensi sesuai CPL. Seluruh proses dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pendidikan Tinggi, SN-Dikti, Statuta UII Dalwa, Renstra 2024–2028, Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), dan Pedoman Pendidikan UII Dalwa.

Perencanaan Pembelajaran
Kurikulum dirancang berdasarkan profil lulusan, CPL, dan CPMK yang selaras dengan visi dan strategi program studi. Penyusunan dan peninjauan kurikulum melibatkan dosen, mahasiswa, alumni, pengguna lulusan, dan mitra industri, serta mengikuti kerangka KKNI, OBE, dan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Pelaksanaan dan Pemantauan Pembelajaran
Pembelajaran dilaksanakan dengan metode student-centered learning seperti problem-based learning, case study, dan project-based learning. Aktivitas akademik mahasiswa dipantau melalui Sistem Informasi Akademik (Siakad) yang mencatat presensi, nilai, evaluasi, dan capaian pembelajaran. Pemantauan ini memastikan ketercapaian CPMK dan CPL secara konsisten.

Pengukuran Ketercapaian Kompetensi
Pengukuran CPL dilakukan melalui penilaian langsung (partisipasi 20%, tugas 20%, UTS 25%, UAS 35%) dan instrumen berbasis rubrik yang valid. Selain itu, pengukuran tidak langsung dilakukan melalui survei kepuasan mahasiswa, survei pengguna lulusan, dan tracer study. Hasil menunjukkan bahwa lulusan memiliki integritas, etika, dan kompetensi profesional yang baik dengan masa tunggu kerja yang singkat.

Tindak Lanjut dan Peningkatan
Hasil evaluasi digunakan sebagai dasar intervensi perbaikan, seperti pelatihan dosen, penyempurnaan RPS, peningkatan kemitraan magang, dan penguatan sistem evaluasi internal. Pelaksanaan PPEPP (Penetapan–Pelaksanaan–Evaluasi–Pengendalian–Peningkatan) berjalan efektif untuk memastikan peningkatan mutu pembelajaran secara berkelanjutan.

Dengan sistem jaminan pembelajaran yang komprehensif dan berbasis data, Program Studi Ekonomi Syariah UII Dalwa berkomitmen mencetak lulusan yang unggul, Islami, dan kompetitif sesuai tuntutan perkembangan ekonomi syariah.